Rabu, 09 Juni 2010

Moralitas Artis Bejat

Moralitas Artis Bejat PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Harian Bangsa
Rabu, 09 Juni 2010 12:44

Jakarta-HARIAN BANGSA
Munculnya video adegan seks yang diduga melibatkan penyanyi terkenal Ariel dengan wanita yang mirip aktris cantik Luna Maya dan Cut Tari membuat pulik bertanya moralitas artis Indonesia.
Mengomentari kemiripan Ariel sebagai tokoh utama di twiter maupun facebook langsung jadi pembicaraan. Umumnya mereka mempertanyakan moralitas artis papan atas Indonesia.

Jika video itu benar, betapa bejatnya moral artis Indonesia. Lebih-lebih saat ini ada 32 video serupa yang belum dipublikasikan. Video tersebut mirip artis-artis senior yang sudah beken maupun yang baru menanjak.
Pakar telematika mengomentari hal itu menyatakan jika hal itu bisa memberikan efek jera bagi para artis dan aktris Indonesia lainnya. Dan juga bagi masyarakat Indonesia lainnya.
Pengamat Telematika, Heru Sutadi mengatakan maraknya video porno memang tidak dapat atau sulit dihilangkan, tapi paling tidak dikurangi. Video porno hadir karena ada yang membuat, ada yang mengedarkan dan ada yang menyukai atau ada yang ingin tahu.
"Kita semua harus mendukung upaya tidak membuat atau memproduksi hal-hal yang terkait dengan pornografi, menyebarkan, dan membuat bisa diaksesnya satu situs untuk dilihat orang terkait dengan hal-hal pornografi," ujar Heru, Selasa (8/6).
"Masyarakat harus sadar dengan perkembangan digitalisasi, hal-hal yang dianggap privasi kemudian diabadikan, bisa saja kemudian hal itu secara cepat menyebar dampak yang sangat besar bagi kehidupan, jadi janganlah mengabadikan tanpa busana di depan kamera, termasuk untuk anak-anak," kata Heru.
Selain itu, Heru menambahkan, bila pengguna internet dikirimi file-file pornografi sebaiknya jangan terlalu mudah menyebarkan pada orang lain. Sebab dalam UU nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi dan UU ITE ada sanksi juga bagi penyebar konten pornografi. Untuk pembuat, pemroduksi, penyebar dalam UU 44 tahun 2008di pasal 29 sanksi yang akan diberikan cukup jelas dan berat. Begitu juga dengan UU ITE di mana pelanggaran pasal 27 ayat 1 akan dikenai sanksi di pasal 45 dengan ancaman enam tahun penjara dan atau Rp1 miliar.
"Video-video yang diduga melibatkan Ariel bisa menjadi semacam 'lampu kuning' bagi para aktris untuk melangkah di kemudian hari," kata Heru.
Maraknya video porno yang beredar di internet membuat masyarakat resah sekaligus prihatin. Pasalnya, pelaku yang terlibat dalam adegan mesum tersebut jutru banyak dari kalangan remaja.
Realita tersebut menggugah sekelompok masyarakat untuk mengkampanyekan gerakan penyadaran untuk tidak memperbesar angka fenomena bugil di depan kamera. Kampanye penyadaran tersebut dinamai Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK) yang didirikan pada 29 Mei 2007.
Menurut Koordinator JBDK Peri Umar Farouk, saat launching gerakan ini pihaknya berhasil mengumpulkan 500 lebih video porno. "Sampai tahun 2009 sudah ada 800 lebih video porno," ungkapnya, Selasa (8/7).
Peri memberi cacatan 800 video tersebut khusus dari kalangan masyarakat umum terutama para remaja dan diambil dari kamera ponsel dan bukan dari dunia prostitusi. "Dan di luar video yang diambil dari handycame, ini untuk kemuduhan analisa terhadap fenomena remaja, internet dan pornografi," jelasnya.
Peri menjelaskan, umumnya video tersebut tersebar ke dunia maya ada jarak satu tahun dari proses pembuatannya. "Biasanya mereka putus pacaran, lalu munculah adegan hot tersebut," imbuhnya.
Maraknya video mesum ini juga tidak terlepas dari perkembangan sarana teknologi informasi dan komunikasi yakni, kamera ponsel yang dapat terhubung dengan internet. Selain itu, ada persepsi dari para remaja saat itu jika adagan seks di luar nikah ini adalah sangat privat yang mereka lakukan. Namun mereka tidak berpikir dokumentasi tersebut dapat berpindah tangan dan menyebar di internet.
"Kalau yang langsung muncul modusnya karena ponsel, laptop, atau flashdisk hilang. Ada juga yang iseng merekam diam-diam saat temannya beradegan syur lalu disebarkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Peri memaparkan, dari pengamatannya fenomena bugil di depan kamera ini sudah sangat memprihantinkan. Remaja sekarang ini sudah tahu pornografi itu berbahaya dan dilarang, tetapi mereka juga malah melakukannya dengan sangat berani.
"Misalnya video anak SMA di Menado yang masih mengenakan seragam dan dintonton rame-rame temannya. Dari video itu tertangkap pembicaraan yang mana setelah adegan tersebut direkam pelakunya bakal populer dan terancam hukuman. Tapi pelakunya justru terkesan cuek aja," jelas Peri.
Dari kajian JBDK menemukan beberapa kecenderungan perilaku masyarakat Indonesia di internet serta berkenaan dengan teknologi informasi. Hal ini setidaknya mencerminkan betapa seriusnya gejala pornografi di Indonesia.
Koordinator JBDK Peri Umar Farouk mengungkapkan survei awal yang dilakukannya pada pertengahan tahun 2007 berhasil mengumpulkan 500 lebih mini video porno Indonesia. Pada 2008 jumlahnya naik sebesar 20 persen sedangkan pada 2009 diperkirakan ada lebih dari 800 mini video porno ABG lokal.
Bahkan tahun ini diperkirakan lebih banyak lagi, karena kecenderungan produksi video dan foto-foto mesum dalam setiap bulan meningkat dua kali lipat. "Penyebarannya pun semakin terang-terangan dengan terbitnya beberapa situs koleksi khusus mini video porno Indonesia, yang bisa diunduh setiap orang hanya dengan membayar access-fee tidak lebih dari Rp350.000," ungkapnya.
Dia memaparkan, peringkat akses Indonesia dengan kata kunci sex, xxx, serta porno, dan kata kunci beberapa idola sex dunia, menurut tool statistik google.com yang dikenal sebagai googletrends, meningkat terus setiap tahunnya. Dengan kata kunci ‘sex’, Indonesia menduduki peringkat ke-5 sedunia di tahun 2006. Tahun 2007 meningkat ke peringkat 4. Dan terakhir, tahun 2008 bertengger di nomor 3.
Dengan kata kunci ‘Pamela Anderson’, bintang porno Hollywood, Indonesia menclok di peringkat 1 dunia. Bahkan dengan kata kunci idola sex Jepang, ‘Maria Ozawa’ alias ‘Miyabi’, 4 tahun berturut-turut sampai tahun ini, Indonesia memegang rekor bertahan sebagai juara 1.
Menurut Peri, yang memprihatinkan lagi bila dilihat lebih lanjut, berdasarkan data google.com tersebut, daerah-daerah pengaksesnya adalah kota-kota di mana konsentrasi pelajar dan mahasiswa berada. Di peringkat pertama akan terlihat kota Yogyakarta, Semarang, kemudian diikuti Palembang, Jakarta, Bandung, dan lain-lain.
Lebih lanjut dipaparkan, di samping menggambarkan adanya perilaku serta pergaulan pelajar dan mahasiswa yang problematik, serta pola pengasuhan dan pendidikan yang kurang menanamkan wawasan dan tanggung jawab, hal ini dapat diterjemahkan pula sebagai salah tujuan yang bersifat ekonomi.
Menurut Peri, akses berkonotasi porno, atau sekurang-kurangnya berkonotasi seksual menghabiskan akses-akses publik yang bersifat murah atau bersubsidi, bahkan gratis yang seharusnya dipakai untuk akses yang lebih bermanfaat, seperti: hotspot di berbagai tempat publik, tempat perbelanjaan, tempat jajan, hotel, alun-alun, sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan, dan lain-lain.
Misalnya, angka akses yang tertera di youtube.com, situs populer penyedia video di internet. Untuk mini video skandal anggota DPR dengan penyanyi dangdut YZ-ME. Dalam sebulan akses di tahun 2006, mencapai 1,96 juta, sehingga dengan perhitungan disederhanakan dengan biaya akses Rp1.000, total menghasilkan angka Rp1,96 miliar.
"Angka yang bisa mencapai ratusan kali lipat bila mengalikannya dengan biaya semua kecenderungan pornografis masyarakat Indonesia di internet selama ini," papar Peri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar